Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wudhu dengan Air Satu Gayung, Sahkah?

Wudhu dengan Air Satu Gayung, Sahkah?
A
A
A

Wudhu merupakan salah satu syarat agar shalat kita menjadi sah. Karina itu, sebelum skalat kita wajib berwudhu. Tanpa wudhu shalat kita tidak sah. Tapi bagaimana kalau kita berwudhu dengan air satu gayung saja?

Ketua Ikatan Sarjana Alquran Hadist, Ustaz Fauzan Amin menjelaskan saat seseorang mengambil wudhu dengan air dalam satu gayung itu dihukumi musta'mal.

"Sesuai dengan referensi kitab Fathul Qarib halaman 1-3, wudhunya tidak sah menurut madzhab Imam Syafi'e," ungkapnya saat dihubungi Okezone.

Baca JugaJari Masih Ungu karena Tinta Pemilu, Wudhu Sah Gak Ya?

Ustaz Fauzan mengatakan, air satu gayung itu ukurannya kurang dari dua qullah. Dari pendapat Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu mana jumlah airnya tidak sampai dua qullah atau setara 270 liter air.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement