ANDA pasti pernah melukai diri sendiri atau terluka hingga mengeluarkan darah yang mengakibatkan rasa perih dan sakit. Tentunya hal ini bisa terjadi kepada siapa saja tanpa mereka inginkan. Biasanya gusi berdarah atau mimisan kerap dialami oleh seseorang tanpa disengaja. Tentunya hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar, apakah hal ini bisa membatalkan puasa?
Tentunya persepsi mengenai hal ini masih simpang siur. Oleh sebab itu, Ustadz Ammi Nur Baits selaku dewan pembina Konsultasi Syariah pun memberikan tanggapannya mengenai hal ini. Menurutnya darah yang keluar dari gigi atau gusi tidak akan membatalkan ibadah puasa seseorang.
BACA JUGA : Chef Arnold Berbagi Tips Membuat Makanan Menjadi Lebih Enak
Meski demikian, orang tersebut harus berhati-hati dan berusaha sebisa mungkin agar tidak menelannya. Hal ini juga berlaku pada kasus mimisan. darah yang mengucur dari hidungnya tidak akan menggangu ibadah puasa seseorang jika tidak menelannya.
