Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gusi Berdarah dan Mimisan Bisa Batalkan Puasa?

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 30 April 2019 |16:30 WIB
Gusi Berdarah dan Mimisan Bisa Batalkan Puasa?
Gusi berdarah bisa bikin batal puasa? (Foto: Readers Digest)
A
A
A

Jika tidak tertelan maka hukumnya tidak membatalkan puasa dan tidak wajib meng-qadha, sebagaimana tersirat dalam Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007.

Meski demikian, permasalahannya tak hanya berhenti sampai di situ. Kadang kala seseorang yang sedang berpuasa juga tak sengaja menelan ludah. Tak sedikit dari ludah yang tertelan bercampur dengan sesuatu di dalamnya entah itu darah, sisa makanan atau lain sebagainya. Tentu ini menjadi pertanyaan, apakah hal ini dapat membatalkan puasa?

Tentunya cukup sulit untuk menilai hal ini dapat membatalkan puasa atau tidak. Namun, hukum ini bisa dirinci sesuai dengan situasi yang dialami oleh seseorang. Yang pertama adalah jika seseorang mengetahui ada benda lain yang bercampur dalam liurnya, mareka tidak boleh dengan sengaja menelannya dan wajib meludahkannya.

BACA JUGA : Ketika Presiden Jokowi Bertanya Ibu Kota Pindah ke Mana? Netizen: Wakanda!

Yang kedua apabila seseorang tidak tahu, tetapi dia anggap hal tersebut seperti ludah biasa. Namun, pada saat menelannya ia merasa ada darah dalam liurnya, maka hal ini tidak membatalkan puasa. Pasalnya ia melakukan ini dengan tidak sengaja. Hal ini juga berlaku pada seseorang yang berkumur atau menghirup air ke dalam hidung dan tiba-tiba tidak sengaja masuk ke dalam kerongkongannya.

(Dinno Baskoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement