MENYAMBUT Ramadan, umat Muslim biasanya berbondong-bondong ke makam untuk pergi ziarah. Bagaimana hukumnya yang mesti Anda ketahui?
Pada dasarnya, ziarah kubur dilakukan untuk mendo'akan saudara-saudara seiman yang telah meninggal dunia. Larena tidak ada sesuatupun yang mereka nantikan kecuali do'a-do'a kerabatnya yang masih hidup.
Ustadz Fauzan Amin menjelaskan, ziarah kubur biasanya dilakukan untuk mengingatkan kita akan kematiaan. Karena semua manusia akan mati, maka harus memepersiapkan bekal selama masih hidup.
Baca Juga: Gantengnya Jokowi Masa Muda, Netizen: Pantes Bu Iriana Diajak Makan Bakso Langsung Mau!
Allah berfirman:
كل نفس ذائقة الموت
Tiap jiwa akan mengalami kematian. (Ali Imron 185)
Rasulullah ﷺ bersabda dalam haditsnya:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ
“(Dulu) Aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan, sesungguhnya ziarah kubur membuat kalian zuhud di dunia dan mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
"Ziarah kubur boleh dilakukan kapan saja sesempatnya, akan tetapi mayoritas orang muslim melakukannya pada malam atau Hari Jumat," ucap Ustadz Fauzan Amin, saat dihubungi Okezone, Kamis (2/5/2019).
Lalu bagaimana hukum ziarah kubur yang harus dipatuhi?
Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairimi menjelaskan dalam _At-Tajrid li Naf‘il ‘Abid ala Syarhil Manhaj_.
فائدة: روح الميت لها ارتباط بقبره ولا تفارقه أبدا لكنها أشد ارتباطا به من عصر الخميس إلى شمس السبت، ولذلك اعتاد الناس الزيارة يوم الجمعة وفي عصر الخميس، وأما زيارته صلى الله عليه وسلم لشهداء أحد يوم السبت فلضيق يوم الجمعة عما يطلب فيه من الأعمال مع بعدهم عن المدينة
Baca Juga: Operasi Plastik Perut Six Pack Mulai Digandrungi Pria di Bangkok
“Informasi, roh mayit itu memiliki tambatan pada kuburnya. Ia takkan pernah berpisah selamanya. Tetapi, roh itu lebih erat bertambat pada kubur sejak turun waktu Ashar di Hari Kamis hingga fajar menyingsing di Hari Sabtu. Banyak orang melazimkan ziarah kubur pada Hari Jum‘at dan waktu Ashar di hari Kamis. Sedangkan ziarah Nabi Muhammad SAW kepada para syuhada di perang Uhud pada Hari Sabtu lebih karena sempitnya Hari Jum‘at oleh berbagai amaliyah fadhilah Jum‘at sementara mereka jauh dari kota Madinah".
(Martin Bagya Kertiyasa)