Wa'alaikumsalam wr wb,
Tidak ada larangan untuk tidur atau beristirahat di dalam masjid. Bahkan dalam sebuah hadis ada tidur yang disunnahkan, salah satunya adalah tidur qailulah. Pengertian qailulah sendiri adalah tidur di tengah siang ketika zawal (matahari tergelincir ke barat), mendekati waktu zawal atau bisa jadi sesudahnya. Mudahnya, tidur ini biasa dilakukan sebelum atau sesudah salat Dzuhur.