Namun ketika seseorang paham agama, sambung Yunahar, ada beberapa anjing yang diabadikan dalam Alquran bersama Ashabul Kahfi. Bahkan dari segi agama, memelihara anjing ternyata diperbolehkan.
"Kalau pelihara anjing dilihat dulu kepentingannya. Boleh kalau pelihara anjing untuk berburu dan menjaga rumah," ucap Yunahar.
Dia mengisahkan, kalau di Sumatera Barat, seorang ulama berburu babi membawa anjing menjadi satu hal biasa.
"Dulu ulama besar Sumatera Barat naik sepeda motor besar, pakai jaket kulit, senapan di punggung, anjing di belakang dia berburu, biasa. Tapi kalau di Yogyakarta, misalnya kalau ada anjing datang dikejar, nah itu budaya," beber Yunahar.
Nah, sekalipun itu Muslim yang memelihara anjing, tetap harus diperhatikan kesucian. Jangan sampai anjing masuk rumah, bikin pakaian kotor atau alat rumah tangganya terpapar najis air liur anjing.
"Ingat, air liur anjing termasuk najis yang sangat berat. Mencucinya tidak cukup dengan air tapi ditambah 1 kali dengan tanah. Oleh sebab itu, bila ada seorang Muslim laki-laki atau perempuan, tidak dibedakan, memelihara anjing dan dia bisa menjaga kebersihan tak ada masalah, boleh," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)