Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Perempuan Bawa Anjing ke Masjid, MUI Beri Penjelasan Hukumnya

Dewi Kania , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |17:08 WIB
Heboh Perempuan Bawa Anjing ke Masjid, MUI Beri Penjelasan Hukumnya
Anjing dilarang masuk masjid (Foto: Okezone)
A
A
A

Seorang perempuan membawa anjing masuk masjid menggegerkan ranah media sosial sejak kemarin. Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menanggapi kejadian tersebut dari sisi agama.

Di zaman Nabi sebenarnya, kasus seperti itu sudah sering terjadi. Di dalam hadist bahkan tertulis kisahnya yang penuh haru.

 anjing

(Foto: Pixabay)

Namun karena penduduk Indonesia mayoritas Islam dan menemui kejadian anjing masuk masjid, langsung menuai polemik. Bahkan kasus ini dianggap menjadi dugaan penistaan agama dan melanggar hukum.

Semua orang Indonesia seharusnya sadar kalau masuk masjid tak boleh mengenakan sandal. Apalagi membawa anjing.

Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas mengatakan, kejadian perempuan masuk masjid bawa anjing dan memakai sepatu, kalau dilakukan oleh orang yang sadar dan waras merupakan penistaan agama. Lain halnya kalau orang itu tidak waras, depresi, dan gangguan jiwa.

"Kejadian ini ada rujukan dari RS Polri, apakah itu masuk orang waras atau tidak. MUI imbau supaya tidak perlu diperluas, apalagi dengan kalimat provokatif," tegas Yunahar di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

Namun, terang dia, untungnya polisi sudah mengamankan perempuan tersebut dan juga menguji kondisi kesehatan mentalnya. MUI menyerahkan semua kepada polisi dan jaksa dalam ranah hukum.

Lebih lanjut, Yunahar menjelaskan hukum dalam Islam kalau ada seseorang mengajak anjing masuk masjid seperti apa?

"Sebenarnya begini, anjing itu tidak punya salah apa-apa. Walaupun secara budaya masyarakat ada di beberapa bagian negara kita ini anjing itu jadi musuh. Jadi kalau anjing datang itu dikejar atau dilempari," terangnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement