Fenomena pria nikah lagi alias poligami tengah marak terjadi di Indonesia. Banyak wanita takut dengan poligami. Pada dasarnya dalam Islam poligami diperbolehkan asalkan tidak sembarangan dilakukan, karena ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi.
Menurut pandangan ulama, lebih baik pria menikah lagi kalau mampu daripada selingkuh dan berzina. Tapi seorang pria yang ingin menikah lagi atau poligami harus berlaku adil kepada para istrinya kelak. Namun sayangnya tak semua pria mampu berbuat adil, makanya lebih baik menikah dengan satu wanita saja. Sebab hukumannya neraka jika tak adil.
(Foto: Hiveminer)
"Orang menikah lagi kok disalahkan. Yang salah itu berzina, selingkuh. Dalam Islam menikah lagi boleh, asal terpenuhi syaratnya," ujar Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas saat ditemui di Kantor MUI, Selasa (2/7/2019).
Yunahar menjelaskan, syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang pria yang ingin berpoligami yakni tidak hanya mampu berlaku adil, tapi juga mengerti makna adil yang sebenarnya.