Tidak sedikit jamaah haji dan umrah yang menginginkan wafat di tanah suci Makkah. Bagi mereka, wafat di tanah suci merupakan sebuah anugerah yang luar biasa. Sedangkan bagi yang ditinggalkan, merupakan sebuah ujian.

(Foto: Saudi Tourism)
Rasulullah SAW bersabda:
هذا البيت دعامة من دعائم الإسلام فمن حج البيت أو اعتمر فهو ضامن على الله فإن مات أدخله الجنة وإن رده إلى أهله رده بأجر وغنيمة
“Baitullah ini adalah sebuah tiang di antara tiang-tiang Islam, barang siapa melakukan ibadah haji atau umrah maka dia berada dalam tanggungan Allah. Jika ia wafat maka akan dimasukkan ke dalam surga, dan jika ia dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan selamat, dia akan kembali dengan membawa pahala dan ghanimah.”
Lalu apa saja keutamaan jenazah yang dimakamkan di tanah suci? Berikut telah Okezone rangkum dari berbagai sumber, Rabu (10/7/2019).
Dalam sebuah hadits Ibnu Abbas mengatakan, “Sebaik-baik pemakaman adalah tempat ini (Ma'la)." (HR al-Bazzar). Bahkan, siapapun yang meninggal dunia di Makkah, entah orang tersebut sedang menunaikan umrah atau haji, maka ia tidak akan dihisab serta tidak akan disiksa. Ia kelak juga akan dibangkitkan dengan aman dan sentosa.
Orang yang meninggal dunia dalam keadaan haji di Tanah Suci Makkah akan mendapatkan tiga keutamaan, yaitu keutamaan mati syahid, disalati oleh ribuan jemaah dan meninggal di Tanah Suci, Makkah.
Seperti yang dikatakan seorang Dai Muda Nahdatul Ulama, Ustadz M. Najmi Fathoni kepada Okezone ketika ditanya perihal jenazah yang dimakamkan di tanah suci, "Tentu memiliki beberapa keutamaan. Pertama, dalam kedaan niat ibadah, baik umrah maupun haji. Kedua, akan disalatkan di masjid istimewa, Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, tergantung wilayahnya, Madinah atau Makkah, dengan jumlah yang mensalatkan luar biasa banyak.
Selain itu juga ada hadits yang berbunyi,"Siapa yang bisa meninggal di Madinah, silahkan meninggal di Madinah. Karena aku akan memberikan syafaat bagi orang yang meninggal di Madinah." (Hadits riwayat Turmudzi).
Selain itu, di antara keutamaan orang-orang yang dikuburkan di Madinah dan Makkah adalah mendapatkan kehormatan dibangkitkan lebih awal setelah kematiannya.
Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits (dengan sanad lemah), “Saya adalah orang yang pertama dibangkitkan dari kubur, kemudian Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian saya menghampiri penduduk Kuburan Baqi’ maka mereka pun dibangkitkan bersamaku, kemudian selanjutnya disusul penduduk Makkah sampai aku berada di antara para penduduk dua Tanah Suci.” (HR Tirmidzi).
(Dyah Ratna Meta Novia)