Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Salmafina Sunan Diisukan Pindah Agama, Ini Hukumnya dalam Islam

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |00:02 WIB
Salmafina Sunan Diisukan Pindah Agama, Ini Hukumnya dalam Islam
Salmafina Sunan (Foto: salmafinasunan/Instagram)
A
A
A

Tetapi Allah SWT berkehendak lain, ia mengirinkan firman kepada Nabi Muhammad SAW yang tertuang dalam surat Al-Qashash ayat 56:

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Artinya: "Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk."

Ayat di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW sekalipun tidak bisa memberikan hidayah taufik kepada orang yang ia inginkan untuk memperoleh hidayah. Akan tetapi, urusan itu berada di tangan Allah SWT.

Dialah yang berhak memberikan hidayah kepada orang yang dikehendaki-Nya untuk Dia beri hidayah menuju keimanan dan memberikan taufik kepadanya menuju hidayah itu. Dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang pantas menerima hidayah dan kemudian Dia menunjukkannya kepadanya.

"Jadi bersyukurlah bagi kita yang masih berada dan bisa menjaga hidayah yang diberikan Allah SWT," pungkas Ustadz Najmi.

(Utami Evi Riyani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement