Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Salmafina Sunan Diisukan Pindah Agama, Ini Hukumnya dalam Islam

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |00:02 WIB
Salmafina Sunan Diisukan Pindah Agama, Ini Hukumnya dalam Islam
Salmafina Sunan (Foto: salmafinasunan/Instagram)
A
A
A

Kabar mengejutkan datang dari keluarga pengacara sensasional Sunan Kalijaga. Tepat di hari ulang tahun pernikahannya yang ke-21, Sunan diterpa isu tidak menyenangkan yang datang dari putri semata wayangnya, Salmafina Sunan.

Mengutip unggahan akun gosip @lambe_turah, Rabu (10/7/2019), dalam video berdurasi singkat itu Salma diduga tengah menghadiri kebaktian di salah satu gereja di Jakarta. Salmafina terlihat menangis tersedu-sedu dengan kedua tangan mengatup di bawah dagu saat mendengar ceramah dari sang pendeta.

 Perempuan menangis

Setelah video tersebut viral di media sosial, banyak yang berasumsi bahwa Salma telah berpindah keyakinan. Hal ini tentu menjadi cobaan berat bagi Sunan Kalijaga yang baru saja berhijrah.

Berkaca dari kasus Salma, Okezone mencoba menilik lebih jauh hukum berpindah agama dalam ajaran Islam. Menurut penuturan, Ustadz Najmi Fathoni, ketika seseorang memutuskan untuk melepaskan hidayah Allah SWT atau berpindah keyakinan, hukumnya adalah haram dan dosa besar.

"Sudah pasti murtad. Tapi kembali lagi, bicara soal hidayah itu kita tidak ada yang tahu, karena yang berhak memberikan hidayah itu hanya Allah SWT," tutur Ustadz Najmi Fathoni saat dihubungi Okezone via sambungan telepon, Rabu, 10 Juli 2019.

 Perempuan berhijab

Dalam Alquran sendiri perilaku berpindah agama atau murtad sudah dijelaskan dalam firman Allah SWT:

ومن يرتدد منكم عن دينه فيمت وهو كافر فأولئك حبطت أعمالهم في الدنيا والآخرة وأولئك أصحاب النار هم فيها خالدون

Artinya: “Barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 217)

Najmi kemudian mencontohkan kisah Rasulullah yang telah berupaya keras untuk membuat pamannya mengucapkan dua kalimat syahadat. Kisah tersebut bermula ketika Rasulullah mengunjungi rumah Abu Thalib.

Kala itu ia berpura-pura tidur sembari mengucapkan dua kalimat syahadat. Hal ini dilakukan karena Nabi Muhammad SAW sangat menyayangi pamannya. Ia berharap dengan cara tersebut, Abu Thalib akan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Tetapi Allah SWT berkehendak lain, ia mengirinkan firman kepada Nabi Muhammad SAW yang tertuang dalam surat Al-Qashash ayat 56:

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Artinya: "Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk."

Ayat di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW sekalipun tidak bisa memberikan hidayah taufik kepada orang yang ia inginkan untuk memperoleh hidayah. Akan tetapi, urusan itu berada di tangan Allah SWT.

Dialah yang berhak memberikan hidayah kepada orang yang dikehendaki-Nya untuk Dia beri hidayah menuju keimanan dan memberikan taufik kepadanya menuju hidayah itu. Dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang pantas menerima hidayah dan kemudian Dia menunjukkannya kepadanya.

"Jadi bersyukurlah bagi kita yang masih berada dan bisa menjaga hidayah yang diberikan Allah SWT," pungkas Ustadz Najmi.

(Utami Evi Riyani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement