BERSUCI dari hadas besar dan kecil merupakan hal yang paling penting sebelum melakukan ibadah. Untuk mensucikan hadas besar tidak cukup hanya dengan berwudhu, namun harus disucikan dengan mandi wajib.
Mandi wajib atau mandi junub, merupakan hal yang harus diperhatikan supaya ibadah yang kita lakukan tidak sia-sia. Maka dari itu, Ada beberapa hal yang mengharuskan seseorang mandi wajib seperti :
1. Hubungan suami istri
Yang dimaksud dengan hubungan suami istri adalah apabila ujung kemaluan laki - laki (khasyafah) dimasukan ke kemaluan perempuan (Farji) maka itu sudah diwajibkan mandi wajib. Meskipun itu tidak keluar sperma atau memakai kondom, tetap diwajibkan mandi junub.
Hal ini merupakan ajaran Rasulullah SAW melalui sabda beliau yang artinya : "Bila seorang lelaki duduk diantara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib mandi meskipun ia tidak mengeluarkan mani,โ (HR Muslim).
ย
2. Keluarnya mani
Selain bercampurnya dua kemaluan, keluarnya air mani juga menjadi penyebab seseorang laki - laki harus mandi wajib. Baik keluar yang tidak di sengaja, seperti mimpi basah, ataupun yang disengaja seperti onani atau bersetubuh.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya "Artinya, โDari Abu Saโid Al-Khudri Ra. Ia berkata, Rasulullah Saw.bersabda, โAir itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani),โโ (HR Muslim).
Ada tiga cairan yang bisa keluar dari kemaluan lelaki, Mani Wadi, Madzi, namun Wadi dan Madzi bisa disucikan cukup dengan berwudhu. Berbeda dengan mani, yang mengharuskan mandi. Menurut ustadz Rizki, Pengajar Pondok Pesantren Modern Nurul Hijrah, air mani atau sperma ketika keluar berwarna putih, serta mengeluarkan bau seperti tepung roti, namun ketika kering baunya seperti telur. Cara bersucinya harus dengan mandi junub.
โKetika seseorang keluar air mani, maka diwajibkan untuk melakukan mandi wajib atau mandi besar,โ Ujarnya
3. Haid
Seorang wanita juga diwajibkan untuk mandi besar jika telah melewati masa haid. Hal tersebut merupakan perintah Allah SWT melalui firmannya pada surat Al Baqarah ayat 222 yang artinya : "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu,โ (Q.S Al Baqarah : 222)
Himbauan untuk mandi wajib itu diperkuat dengan pernyataan Fatimah binti Abi Jaisy ketika bertanya pada Rasulullah. Beliau, Fatimah binti Abi Jaisy berkata, "Bila keadaan haid itu datang maka tinggalkanlah shalat. Bila ia telah pergi maka mandi dan shalatlah,โ (HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA).
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News