Share

Hal-Hal yang dilarang saat Junub dan Haid

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis · Sabtu 13 Juli 2019 06:12 WIB
https: img.okezone.com content 2019 07 12 614 2078150 hal-hal-yang-dilarang-saat-junub-dan-haid-0iyPiirjGJ.jpg Wanita saat haid dilarang salat (Foto: Bustle)

Junub dan haid merupakan hal yang termasuk dalam kategori hadas besar. Hadas besar hanya dapat disucikan dengan Mandi besar. Maka dari itu terdapat beberapa larangan untuk seseorang ketika dalam keadaan berhadas, seperti.

 Salat

(Foto: Anadolu)

Menurut mahzab Syafi'i, Seseorang dalam kondisi junub diharamkan melakukan 6 perkara

 1. Shalat

Hal ini sesuai hadist Rasulullah dan diriwatatkan oleh Imam Muslim yang artinya : "Sungguh aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Tidak diterima salat yang tanpa bersuci dan (tidak diterima) shadaqah dari korupsi.” (HR. Muslim)

"Karena syarat dari salat itu adalah bersuci. Sedangkan ketika seseorang yang junub dirinya dalam keadaan hadas besar. Maka perlu untuk disucikan dengan mandi." Ujar Ustadz Riski Nugroho, Ketika ditemui Okezone.

2. Tawaf

Tawaf atau mengelilingi kakbah tidak diperbolehkan ketika dalam keadaan junub. Baik itu Tawaf yang disunnahkan apalagi thawaf yang wajib. Menurut Ustadz Riski, Ketika seseorang sedang Tawaf hukumnya disamakan dengan salat. Harus dalam keadaan yang suci dan berbicara yang baik.

3. Menyentuh mushaf

Menyentuh mushaf atau Alquran dilarang ketika dalam keadaan hadas besar. Hal tersebut merupakan perintah Allah melalui firmannya surat Al Waqiah ayat 79 yang artinya: "Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79).

Firman tersebut juga dilengkapi oleh hadist Rasulullah SAW yang artinya “Hanya orang yang sucilah yang boleh menyentuh Alquran.” (HR. Ad-Daruquthni dan Malik).

4. Membawa mushaf

Selain menyentuh, membawa Alquran juga dilarang ketika kondisi junub. Membawa berbeda dengan menyentuh, Ustadz Rizki menjelaskan, "Berbeda dengan menyentuh, ketika seseorang menyentuh sudah pasti memegang, tetapi ketika sesorang membawa belum tentu menyentuh, bisa diletakan di kantong, di dalam tas dan lain-lain, itu tetap tidak boleh dalam keadaan hadas."

5. Berdiam di masjid

Masjid merupakan tempat yang suci, maka dari itu seseorang dalam keadaan hadas tidak diperbolehkan untuk masuk ke masjid, akan tetapi jika hanya melewati dan tanpa berdiam diri maka itu tidak haram.

Allah berfirman dalam Al Quran yang artinya : "(jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. (Q.S. An-Nisa : 43)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

6. Membaca Alquran

Seseorang dalam keadaan junub juga dilarang untuk membaca Alquran sebab ketika junub, seseorang mempunyai hadas yang harus disucikan terlebih dahulu. "Cuma berbeda ketika kita berdzikir membaca Alquran dalam keadaan hadas, mungkin hadas kecil atau besar, itu diperbolehkan dengan niat dzikir."

Sama seperti laki - laki, wanita yang sedang haid juga tidak diperbolehkan melakukan kegiatan-kegiatan di atas. Namun untuk wanita yang sedang haid ditambahkan 4 perkara, yaitu :

 

7. Puasa

Jika seorang pria dalam keadaan junub, maka masih diperbolehkan untuk berpuasa. Berbeda dengan wanita yang sudah tidak diperbolehkan berpuasa, Jika itu puasa wajib, maka wajib untuk menggantinya setelahnya.

 

8. Talak

Menalak istri ketika haid adalah hal yang tidak diperbolehkan. Imam Syafi'i menjelaskan bahwa menalak istri pada masa haid diharamkan sebab Allah memerintahkan untuk menceraikan istri dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan dharor atau bahaya.

9. Lewat di dalam masjid

Selain berdiam di masjid, wanita haid juga dilarang berlalu lalang di dalam masjid. "Masjid merupakan tempat yang suci, ketika seorang wanita yang sedang haid, dikhawatirkan darahnya menetes didalam masjid yang membuat najis," ujar Ustadz Riski

10. Menikmati bagian tubuh antara pusar dan lutut.

Bersetubuh juga dilarang oleh Allah SWT ketika wanita dalam keadaan haid. Larangan tersebut datang dari firman Allah SWT yang artinya :

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri” (QS : Al-Baqarah : 222)

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini