Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Salat Salah Kiblat, Ini Solusinya!

Ayu Dita Rahmadhani , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |17:02 WIB
Salat Salah Kiblat, Ini Solusinya!
Salat wajib menghadap kiblat yang benar (Foto: Youtube)
A
A
A

Pada  zaman modern yang serba canggih ini semua hal dapat dilakukan manusia dengan mudah. Salah satunya menentukan arah kiblat.

Dahulu sebelum adanya teknologi canggih, menentukan arah kiblat dilakukan dengan cara manual menggunakan matahari atau dengan kompas. Namun kini semua bisa menentukan arah kiblat secara mudah dan akurat dengan menggunakan aplikasi digital yang bisa diunduh di ponsel pintar milik masing-masing.

 Kiblat

Namun ternyata masih ada beberapa orang, yang salah kiblat ketika salat. Entah karena lupa, atau memang tidak tahu arah. Lantas bagaimana solusi orang yang salatnya salah kiblat?

Dilansir Okezone dari NU Online pada, Senin (15/7/2019), salah satu yang menjadi syarat sah salat adalah menghadap kiblat. Menghadap kiblat disyaratkan bagi orang yang mampu menghadapnya. Kewajiban ini berdasarkan firman Allah:

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ

Artinya, “Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram,” (Surat Al-Baqarah ayat 144).

Demikian pula sabda Nabi kepada Khallad bin Rafi’ al-Anshari yang memperburuk salatnya:

إذا قمت إلى الصلاة فأسبغ الوضوء ثم استقبل القبلة

Artinya, “Bila engkau hendak menjalankan salat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah kiblat,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Menghadap kiblat bisa dihasilkan dengan yaqin atau zhann (dugaan). Menghadap secara yakin berlaku untuk orang yang dekat dengan Kakbah, misalkan orang yang berada di sekitar Masjidil Haram.

Sedangkan untuk orang yang jauh dari Kakbah standarnya adalah zhann (dugaan) bahwa ia telah menghadap kiblat.

Dalam menentukan arah kiblat, seseorang tidak boleh ngawur, tidak boleh melakukan salat dengan asal menghadap tanpa dasar. Meski pada kenyataannya arahnya tepat, salatnya tetap tidak sah. Salat yang terlanjur dilakukan dengan menghadap kiblat tanpa ada dasar, maka ulama sepakat wajib diulangi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement