Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Musibah Kematian, Apakah Boleh Mengumumkannya dengan Kalimat Istirja?

Muhammad Nazri , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |07:44 WIB
Selain Musibah Kematian, Apakah Boleh Mengumumkannya dengan Kalimat Istirja?
Mengucapkan Kalimat Istirja (Foto: Ist)
A
A
A

Seringkali kita mendengar saat ada orang yang meninggal dunia, keluarga atau temannya mengucapkan “Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un” atas meninggalnya seseorang tersebut.

Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un artinya “sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali”. Bacaan tersebut dikenal dengan istilah Istirja.

Apakah bacaan Istirja ini hanya digunakan saat ada orang yang meninggal dunia saja?

“Istirja dapat diucapkan tiap ada musibah apapun itu. Bisa seperti orang yang sakit, ketika kehilangan barang, atau ketika terkena bencana alam, dan musibah lainnya.” jelas Ustaz Fauzan Amin saat dihubungi oleh Okezone," belum lama ini.

Hal ini juga sudah dijelaskan dalam firman Allah yaitu Al-Baqarah ayat 155-156. Allah berfirman:

Artinya: “Dan Kami pasti akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali.”

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement