Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Adab terhadap Anak Yatim, Salah Satunya Dilarang Menghardik!

Intan Afika , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |17:09 WIB
Adab terhadap Anak Yatim, Salah Satunya Dilarang Menghardik!
Anak yatim berhak mendapat masa depan yang baik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Yatim berasal dari bahasa Arab yang artinya anak yang telah ditinggal mati bapaknya dan belum baligh (dewasa), baik kaya atau miskin, laki-laki maupun perempuan.

 Anak yatim wajib diperlihara

Selain itu, di Indonesia juga dikenal istilah yatim piatu, yakni seseorang yang tidak lagi memiliki ayah dan ibu. Namun anak yatim mendapat keistimewaan dalam Islam.

Hal ini dibuktikan dari banyaknya surat dalam Alquran serta hadits-hadits yang menjelaskan tentang anak yatim piatu. Umat Islam memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan dan memelihara anak yatim dari segi kejiwaan serta sosial kemasyarakatannya.

Umat Islam juga dilarang keras untuk merendahkan, serta menghina kondisi anak yatim. Sebab anak yatim merupakan makhluk Allah yang harus dikasihi.

Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ali Masykur Musa atau yang sering disapa Cak Ali mengatakan, yatim dalam konteks agama merupakan bagian dari perintah Allah yang mempunyai nilai humanisme. Mereka harus diberi kasih sayang dan diberi kesempatan yang sama seperti anak-anak lainnya.

"Seorang yatim piatu mempunyai hak masa depan yang baik, baik dalam segi agama maupun segi persiapan hidup dalam masyarakat (profesi)," ujar Cak Ali kepada Okezone beberapa waktu lalu.

"Anak yatim tidak boleh dibiarkan untuk menjadi orang-orang yang tidak mampu. Dia harus dipelihara, harus diberi kasih sayang. Dan itu juga untuk mewujudkan keadilan di negeri ini, bahwa setiap manusia itu mempunyai hak perlakuan yang sama. Sesama umat Islam harus saling membantu," tambahnya.

Terhadap anak yatim, kita harus bersikap baik. Jangan memandang sebelah mata atau menghardiknya. Apalagi sampai memakan harta anak yatim. Allah akan memberikannya azab yang sangat pedih. Seperti dijelaskan dalam firman Allah SWT:

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa’ ayat 10)

"Ada beberapa surat dalam Alquran mengajarkan, tidak hanya melarang menghardik, anak yatim juga mempunyai hak waris. Selain itu anak yatim juga memiliki hak dari orangtuanya. Alquran juga mengatakan, 'Janganlah kamu sekali-sekali memakan harta anak yatim secara bathil, secara tidak benar'," ujar Cak Ali.

"Ini mewujudkan bahwa yatim dihadapan Allah itu, satu, dia harus diberi makan, masa depannya harus terjamin kalau dia tidak mampu. Kalau anak itu mampu, maka dia harus kita arahkan, harus kita didik dan hartanya tidak boleh diotak-atik oleh manusia," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement