Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelet Gebetan hingga Menikah, Bagaimana Hukum Pernikahannya?

Pradita Ananda , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |18:15 WIB
Pelet Gebetan hingga Menikah, Bagaimana Hukum Pernikahannya?
Pelet agar orang jatuh cinta (Foto: Shipwreck Lounge)
A
A
A

Jika orientasi peletnya menzalimi seperti untuk menyakiti, lupa ingatan, hingga membuat stres maka jelas dosa.

Namun jika orientasinya, untuk membuat seseorang jatuh cinta, maka dikatakan sebagai maksiat karena peletnya melakukan hasil kerja sama dengan setan.

Alih-alih menggunakan sihir seperti pelet, hanya untuk membuat gebetan yang diincar juga memiliki mencintai kita. Ustadz Fauzan Amin menyarankan, lebih baik mencari ilmu di Alquran.

 

“Alquran sudah ngajari agar dicintai dan disukai orang. Jika ingin dicintai atau ingin sukses dapat pasangan yang ideal sudah ada doa-doanya, sesuai ajaran Islam. Yang ini boleh-boleh saja, tapi jika menggunakan pelet tetap tidak boleh karena itu pasti kerjasama dengan setan,” tandas Ustadz Fauzan Amin.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement