Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sosok Zainab binti Jahsy, Istri Nabi Muhammad yang Paling Panjang Tangannya

Ayu Dita Rahmadhani , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |10:13 WIB
Sosok Zainab binti Jahsy, Istri Nabi Muhammad yang Paling Panjang Tangannya
Mengulurkan Tangan (Foto: Pixabay)
A
A
A

Melalui perjodohan ini, Nabi hendak mengajarkan nilai persamaan. Beliau hendak mendobrak tradisi lama dan mengubahnya dengan kemodernan. Tidak ada beda antara seorang bangsawan dengan bekas budak. Islam telah membuat mereka setara dalam kemanusiaan. Yang membedakan hanyalah ketakwaan.

Zaid merupakan seorang bekas budak, dan Zainab adalah seorang wanita mulia yang memiliki trah Bani Hasyim, kabilah termulia di Quraisy. Namun dalam Islam mereka memiliki kedudukan yang sama. Beliau hendak mengajarkan pada umatnya bahwa faktor kelas sosial bukanlah menjadi timbangan pertama dalam pernikahan. Tapi agama dan takwalah yang patut jadi acuan.

Setelah itu Zainab bisa menerima keputusan Allah dan Rasul-Nya. Walaupun perintah itu bertentangan dengan keinginannya, tapi tetap ia lakukan demi ridha Allah dan Rasul-Nya. Zainab adalah wanita mukminah yang sangat mendalam imannya. Inilah yang menyebabkan tingginya kedudukan Zainab. Allah balas dia dengan balasan yang tak pernah terbayangkan olehnya, bahkan oleh siapapun.

Roda kehidupan terus bergulir. Biduk rumah tangga Zaid dan Zainab berlayar, namun terseok diterpa badai. Zaid adalah laki-laki yang berhidung pesek (tidak mancung) dan tidak begitu tampan. Karena itu, Zainab tidak merasa nyaman bersamanya. Rumah barunya tidak memberikan kebahagiaan baginya hingga Zaid pun merasa tidak nyaman dengan istrinya tersebut. Harga diri Zaid merasa terganggu untuk memiliki istri yang tidak menginginkan dirinya. Ia pun bergegas menemui Rasulullah SAW dan mengungkapkan keinginannya untuk menceraikan Zainab. Rasulullah bersabda, "Ada apa denganmu wahai Zaid? Adakah sesuatu yang meragukanmu pada Zainab?"

Zaid menjawab, "Demi Allah tidak wahai Rasulullah. Tidak ada sesuatu pun pada dirinya yang meragukanku dan tidak ada yang kulihat padanya selain kebaikan. Namun, aku melihat ia merasa sebagai seorang terhormat dan sedikit bersikap sombong. Bahkan, kata-katanya menyakitkan diriku."

Nabi menolak keinginannya. Beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah. Tetaplah bersama istrimu.”

Zainab memang merasa tidak senang tetap hidup bersama Zaid sementara harga diri Zaid sendiri tidak bisa menerima untuk hidup bersama Zainab. Karena itu, Zaid mendesak Rasulullah agar menyetujui dirinya menceraikan Zainab.

Allah mengabarkan kepada Nabi-Nya bahwa Zainab binti Jahsy akan menjadi istri beliau. Namun, jika diungkap sekarang Nabi khawatir hal ini akan menjadi isu hangat yang digoreng orang-orang munafik.

Kebijaksanaan menuntut agar Rasulullah menyetujui perpisahan tersebut kemudian beliau sendiri yang melamar Zainab, demi kesempurnaan syariat dan memberi kompensasi atas penghormatan Zainab yang begitu mahal dalam berbuat taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Ketika perceraian telah dilaksanakan dan masa 'iddah telah berakhir, Rasulullah melangkah untuk meminang Zainab. Beliau mengutus Zaid ibn Haritsah untuk mewakilinya. Zaid segera pergi ke rumah Zainab. Sambil membelakangi pintu, Zaid berbicara kepada Zainab, "Wahai Zainab, Rasulullah mengirim utusan untuk berbicara kepadamu."

Zainab tidak memberi jawaban. Ia adalah wanita yang sempurna agamanya. Saat itu iya sedang melaksanakan salat, menanti keputusan dari langit berkaitan dengan lamaran yang diajukan oleh sepupunya, Rasulullah SAW, beberapa saat kemudian Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,

وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ ۖ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا ۚ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا

Artinya: Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. (QS. Al-Ahzab: 37).

Sang pembawa berita segera pergi membawa kabar gembira tersebut kepada Zainab. Begitu mendengar kabar itu, Zainab mencampakkan semua yang Ia pegang dan segera bangkit untuk menunaikan salat sebagai ungkapan syukurnya. Demikianlah Allah SWT telah menikahkan Zainab r.a. dengan Nabi-Nya dengan dalil nash yang jelas dalam Kitab-Nya, tanpa wali maupun saksi. Pernikahan ini berlangsung pada bulan Dzulhijjah tahun 4 H.

Sesudah menikah dengan Rasulullah, Sayyidah Zainab merasa sangat bangga di hadapan Ummahatul Mukminin yang lain. Ia mengatakan: "Kalian dinikahkan oleh bapak-bapak kalian. Sedangkan aku langsung dinikahkan oleh Allah dari atas langit ketujuh." (HR. al-Bukhari dalam Kitab Tauhid 6984 dan at-Turmudzi 3213).

Pernikahan Nabi SAW dengan saudari sepupunya ini menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Kaum Mukminin menbaca ayat-ayat yang turun kepada Rasulullah di rumah Aisyah ini dengan sangat gembira. Namun, kaum munafik justru berkomentar "Muhammad mengharamkan istri dari seorang anak (untuk ayahnya), tetapi ia menikahi istri putra-nya sendiri."

Perlu diketahui, budaya Arab kala itu menganggap anak angkat sama dengan anak kandung. Syariat hendak menghapus tradisi ini. Anak angkat tak sama dengan anak kandung. Jalan untuk menghapus tradisi ini adalah pernikahan Nabi dengan Zainab. Dan nasab Zaid pun dikembalikan kepada ayah aslinya. Sebelumnya Zaid bin Muhammad menjadi Zaid bin Haritsah (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Sumthu ats-Tsamin Hal 170-171).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement