Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasien Sakit Berat Minta Suntik Mati, Ini Hukumnya dalam Islam!

Muhammad Nazri , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2019 |16:37 WIB
Pasien Sakit Berat Minta Suntik Mati, Ini Hukumnya dalam Islam!
Larangan suntik mati (Foto: Daily Wire)
A
A
A

Eutanasia atau suntik mati merupakan upaya mengakhiri hidup seseorang secara medis. Untuk melakukan eutanasia, perlu memperhatikan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh negaranya.

 Suntik mati jadi kontroversi

Dilansir dari ABC News kemarin, seorang pasien asal Viktoria, Australia, menjadi pasien eutanasia pertama yang diizinkan untuk suntik mati. Identitas dan penyakit yang sedang pasien tersebut belum diketahui sampai sekarang.

Izin sudah didapatkan sejak beberapa minggu lalu. Namun, sampai saat ini eutanasia belum saja dilakukan.

Bagaimana pandangan Islam terhadap eutanasia ini?

Dalam video ceramah Ustadz Abu Himam Zainuddin, ia mengatakan, tidak diperbolehkan melakukan pembunuhan dengan sengaja walaupun permintaan dari orang yang sakit tersebut.

“Bagaimana pun membunuh diri sendiri walaupun dengan penyakit yang sangat berat adalah haram hukumnya,” ujar Ustadz Abu Himam.

Beliau juga menjelaskan, orang yang bunuh diri tidak digolongkan sebagai orang kafir. Mereka yang melakukan bunuh diri adalah mereka yang melakukan dosa besar.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda,

Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Seorang Muslim diperbolehkan berdoa seperti doa yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, tidak diperbolehkan sampai melakukan tindakan, yaitu bunuh diri.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement