MAKKAH - Mayoritas jemaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu, yaitu rangkaian pelaksanaan ibadah haji yang mendahulukan umrah ketimbang haji.
Maka, usai melaksanakan umrah wajib, jemaah berkewajiban untuk membayar dam nusuq berupa penyembelihan hewan ternak minimal satu ekor kambing.
Untuk memenuhi dam tersebut, jamaah haji bisa langsung beli kambing di pasar. Salah satunya adalah di pasar An’am yang baru dua bulan mulai beroperasi. Di ini terdapat ratusan lapak penjual hewan.
Sebagai informasi, ada tiga pasar hewan di Makkah. Pertama di daerah Muasyim dekat Mina, di Akasiyah, dan ketiga di An'am. "Sementara pasar Kakiyah sudah tutup,” kata salah satu personel sekuriti pasar, Sulthan, Selasa (23/7/2019).
