Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1.624 Jamaah Haji Gelombang Pertama Terpisah dari Rombongan di Masjid Nabawi

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |00:11 WIB
1.624 Jamaah Haji Gelombang Pertama Terpisah dari Rombongan di Masjid Nabawi
Jamaah haji asal Indonesia tiba di Tanah Suci (Foto: Okezone)
A
A
A

MADINAH - Selama periode keberadaan jamaah haji gelombang pertama di Madinah, telah terjadi sebanyak 2.165 temuan kasus di Masjid Nabawi atau 2,3% dari total jamaah gelombang pertama sebanyak 93.937 orang.

Jamaah haji gelombang pertama berada di Madinah pada 6 Juli-28 Juli 2019. Secara garis besar, ada lima kategori kasus yang terjadi di Masjid Nabawi.

Pertama, jumlah jamaah haji terpisah rombongan mencapai 1.624 kasus atau sekira 75% dari total kasus. Kedua, jumlah jamaah haji tanpa menggunakan alas kaki 320 orang atau 15% dari total kasus. Ketiga, jamaah haji sakit sebanyak 145 orang atau 7% dari total kasus.

Keempat, temuan barang milik jamaah yang tercecer sebanyak 51 kasus atau 2,4% dari total kasus. Kelima, kasus kriminal sebanyak 25 kasus atau 1,2%.

Kepala Sektor Khusus (Seksus) Masjid Nabawi Kusnul Hadi menyebutkan, dari kelima kasus tersebut, kasus jamaah terpisah dari rombongan mendominasi, sebanyak 75%. Menurutnya, adalah beberapa alasan hal tersebut bisa terjadi. Misalnya belum adanya standar operasional prosedur (SOP).

"Perlu ada SOP yang bisa memberikan pelayanan yang komprehensif dan terukur yang bisa dirasakan jamaah. Siapapun yang bertugas, dia harus bisa memenuhi standar," kata dia, Minggu (28/7/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement