Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wine Spanyol Diklaim Halal, LPPOM MUI: Tidak akan Pernah Selamanya!

Dewi Kania , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |15:18 WIB
Wine Spanyol Diklaim Halal, LPPOM MUI: Tidak akan Pernah Selamanya!
Wine tetap dilarang dalam Islam (Foto:MD linx)
A
A
A

Heboh wine halal yang beredar di Indonesia akhirnya diklarifikasi oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Ditegaskan bahwa wine tersebut belum mendapat sertifikasi halal MUI. Waduh!

 Wine

Mulanya wine dari Spanyol itu dipasarkan dalam pameran bertajuk syariah life style yang digelar di Yogyakarta, Oktober 2018 lalu. Produsen mengklaim bahwa minuman itu halal karena tidak mengandung alkohol.

Wakil Direktur LPPOM MUI Murti Arintawati mengatakan, merujuk pada SK Direktur LPPOM MUI Nomor 46 tahun 2014 tentang ketentuan penulisan nama produk dan bentuk produk, serta Kriteria Sistem Jaminan Halal yang menjadi panduan bagi seluruh auditor halal LPPOM MUI, ditegaskan bahwa wine dari Spanyol yang diklaim halal itu sesungguhnya belum pernah mendapatkan sertifikasi halal MUI.

"Produk wine tersebut belum pernah dan tidak akan pernah mendapatkan sertifikasi halal MUI. Kami tidak mungkin melayani pendaftaran sertifikasi halal untuk produk seperti itu, ucap Murti, dikutip dari Instagram @halalindonesia, Senin (29/7/2019).

Meskipun wine tersebut dibuat dari buah anggur yang fresh dari kebunnya, tetap saja dinilai tidak halal karena proses fermentasinya yang tetap akan mengandung alkohol.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement