Ulama lainnya juga ada yang menyatakan hikmah mengangkat kedua tangan saat salat, yaitu:
أنَّ ذلك مِن زينة الصَّلاةِ؛ لأنَّ الإِنسان إذا وَقَفَ وكبَّر بدون أن يتحرَّك لم تكن الصَّلاةُ على وَجْهٍ حَسَنٍ كامل
“Bahwa gerakan itu termasuk perhiasan salat, karena manusia jika berdiri dan bertakbir tanpa bergerak, maka tidaklah mencerminkan keindahan yang sempurna” (Syarhul Mumti‘: 3/33-34).
Imam Nawawi juga menjelaskan, ada pendapat lain yang menyatakan, makna mengangkat tangan adalah bentuk kepasrahan dan ketundukan seorang hamba kepada Sang Khalik. Juga ada yang menyatakan mengangkat tangan adalah isyarat seseorang telah melepas seluruh urusan dunia dan siap untuk menghadap Allah dalam salatnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)