“Penyembelihan hewan kurban menjadi salah satu faktor pemenuhan kriteria halal serta titik kritis dalam menghasilkan daging yang halal dan thayyib,” katanya.
Selama ini yang terjadi di lapangan banyak ditemukan panitia pemotongan hewan melakukan penyimpangan. Misalnya, dari proses penanganan hasil penyembelihan hingga proses distribusi daging kurban.
“Itulah mengapa LPPOM MUI sangat peduli terhadap proses penyembelihan. Ditambah lagi, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LPPOM MUI sudah menjadikan juru sembelih sebagai salah satu profesi yang ke depannya akan menjadi andalan dalam aspek kehalalalan hewan,” lanjutnya.
Pelatihan penyembelihan ini diikuti delapan puluh orang pengurus Dewan Kemakmuran Masjid se-Jabodetabek. Selama ini kerjasama LPPOM MUI dengan HSC IPB telah melakukan pelatihan dan sertifikasi profesi bagi 150 orang di DKI Jakarta.
(Dyah Ratna Meta Novia)