Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, seluruh umat Muslim di dunia merayakan Hari Raya Idul Adha. Hal tersebut dilakukan untuk memperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim yang bersedia untuk mengorbankan putranya, Ismail, untuk Allah.

Namun karena keikhlasannya dalam menjalankan perintah Allah, kemudian sembelihan tersebut digantikan oleh-Nya dengan seekor domba kurban.
Idul Adha juga merupakan puncaknya ibadah haji yang dilaksanakan umat Muslim. Terkadang Idul Adha disebut pula sebagai Idul Kurban atau lebaran haji.
Sama seperti Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha juga terdapat ketentuan untuk melaksanakan Salat Ied, ibadah salat sunah yang dilakukan setiap Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Sangat dianjurkan bagi seluruh umat Muslim untuk melaksanakan Salat Ied karena hukumnya sunah muakkad.
Ustadz Asroni Al-Paroya mengatakan, beberapa ulama mempunyai perbedaan pendapat mengenai hukum Salat Idul Adha. Ia menjelaskan, merujuk pendapat Hasan Ali Al-Bagdadi dalam kitab Al-Iqna' fil Fiqh As-Syafi'i, jika berhalangan hadir untuk melaksanakan salat Idul Adha secara berjamaah maka boleh melakukannya dengan sendiri.
وَيُصلي العيدان فِي الْحَضَر وَالسّفر جمَاعَة وفرادى
Artinya : "Dan hendaklah melaksanakan shalat dua hari raya dalam keadaan hadir maupun bepergian, baik dengan berjamaah maupun sendiri-sendiri."
Namun Ustadz Asroni mengingatkan, berhalangan yang dimaksud bukan karena disengaja.
"Ya, tapi ketinggalannya bukan karena disengaja ya. Dan perlu kita ingat juga Salat Idul adha itu hukumnya sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan." tegasnya kembali.
Syarat dan rukun Salat Idul Adha, termasuk pula Idul Fitri mirip dengan salat lain, demikian pula dengan hal-hal yang membatalkan dan pekerjaan atau ucapan yang disunahkan. Lantas bagaimana tata cara salat Idul Adha?