Kadang-kadang manusia sering lalai dalam menjalankan perintah Allah SWT. Misalnya saat ibadah salat Jumat tiba, kadang manusia lupa menjalankannya.

Padahal salat Jumat merupakan ibadah wajib bagi seorang pria muslim. Lalu bagaimana hukumnya jika seorang pria sampai meninggalkan salat Jumat lebih dari 3 kali?
Ustadz Fauzan Amin mengatakan, melaksanakan salat Jumat bagi seorang muslim yang sudah aqil baligh hukumnya wajib 'ain, maka meninggalkannya adalah sebuah perbuatan dosa kecuali ada udzur yang dibenarkan syari'at.