"Kementerian Agama dan Baznas perlu terus memperkuat peran bersama dalam iklim kebersamaan guna menggerakan zakat yang merupakan sektor sosial ekonomi syariah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Lukman.
Guna meningkatkan penguatan peran Baznas di daerah, Lukman mengajak semua kepala daerah untuk memberikan dukungan maksimal terhadap Baznas. Ini dilakukan dengan memberikan dukungan kebijakan dan anggaran operasional melalui APBD sesuai amanat undang-undang.