Dia menjelaskan, jika jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji tetapi tidak menggunakan visa haji, maka keamanan dan kenyamannya tidak akan terjadi.
"Kepastian melaksanakan ibadah haji tidak nada, karena sesungguhnya muslim yang bisa masuk ke area Arafah hanya bagi muslim yang memiliki visa haji," katanya.
Baca KPK: Berangkat Haji dengan Visa Ziarah, Ini Risiko yang Harus Ditanggung
"Kalau dia warga Arab Saudi harus mengurus tasreh (surat izin) haji. Kalau untuk warga asing harus menggunakan visa haji (untuk masuk Kota Makkah dan Arafah)," ujarnya.
(Arief Setyadi )