Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menikah pada Bulan Muharam Haram?

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 05 September 2019 |20:18 WIB
Menikah pada Bulan Muharam Haram?
Menikah bisa dilakukan dalam bulan apa saja (Foto: Hiveminer)
A
A
A

“Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Anak Adam telah menyakiti-Ku; ia mencela dahr (waktu), padahal Aku adalah (pencipta) dahr. Di tangan-Ku segala perkara, Aku memutar malam dan siang.” (HR Muslim).

Jadi bagi kalian yang sudah siap menikah. Tak ada masalah untuk menikah di bulan Muharam sebab semua bulan itu memiliki kemuliaan dalam Islam.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement