Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BJ Habibie Meninggal Itu Bohong! Ini Hukumnya bagi Penyebar Hoax

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 10 September 2019 |13:22 WIB
BJ Habibie Meninggal Itu Bohong! Ini Hukumnya bagi Penyebar Hoax
Foto saat Sri Mulyani menjenguk BJ Habibie pada masa lampau. Foto: Facebook Sri Mulyani
A
A
A

Selanjutnya Ustadz Ainul Yaqin menyampaikan orang yang menyebar hoax bisa kena ajab, sebagaimana yang tertuang dalam QS. Al-Nur (24) ayat 19/19:24:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ [النور

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.”

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement