Ahmad mengatakan, Ombudsman juga menyoroti perihal auditor halal yang saat ini belum efektif. "Satu hal lagi yang penting adalah soal auditor halal bagaimana sistem rekrutmen auditor, bagaimana standarnya ini juga belum efektif," paparnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyarankan agar Kemenag membuat regulasi terkait struktur, tugas, fungsi, dan kewanangan BPJPH di tingkat daerah secara jelas dan juga rinci.