Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Dukung RUU Pesantren Segera Disahkan

Novie Fauziah , Jurnalis-Minggu, 22 September 2019 |10:41 WIB
MUI Dukung RUU Pesantren Segera Disahkan
Pondok Pesantren (Foto : Dok.Okezone)
A
A
A

Untuk hal tersebut, kata Zainut, perlakuan diskriminatif terhadap pesantren harus segera diakhiri. Salah satunya dengan upaya memberikan payung hukum dalam bentuk Undang-Undang, supaya kedudukan pondok pesantren nantinya lebih setara dan sederajat dengan lembaga pendidikan lainnya.

Pondok Pesantren

Menurut DATA/EMIS 2015/2016 saat ini jumalh pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 28.984. Sedangkan santri berjumlah 4.290.626.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement