Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Fatwa MUI tentang Hukum Ayam Dada Montok dan Mie Setan

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 30 September 2019 |12:27 WIB
Viral Fatwa MUI tentang Hukum Ayam Dada Montok dan Mie Setan
Ayam goreng dada (Foto: Bettycrocker)
A
A
A

Salah satu contohnya adalah pedangdut Lucinta Luna, ia membuat produk kopi dan diberi nama dengan ejaan seperti alat kelamin laki-laki.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan, brand kopi yang diperkenalkan Lucinta Luna itu tidak akan diberi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) karena mengandung unsur negatif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement