Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah tidak akan menghapus Pendidikan Agama Islam (PAI) dari kurikulum.
"Saya tegaskan di sini sekali lagi, pemerintah tidak akan pernah menghilangkan Pendidikan Agama Islam dari sekolah, malah sebaliknya kami ingin eksistensinya di sekolah semakin diperkuat," tegas Menag dalam keterangan persnya di situs resmi Kemenag, Jumat (11/10/2019).
Menurut Menag, jika seorang siswa mampu berpidato tentang materi keagamaan, bisa menulis cerita Islam, pandai melantunkan ayat-ayat suci Alquran, hal ini tidak terlepas dari peranan guru PAI dalam mendidik siswanya melalui mata pelajaran PAI di sekolah.
Pendidikan agama di sekolah itu penting dan tak bisa diabaikan. Ia berharap seluruh pihak dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah
"Apabila PAI berhasil membentuk akhlak pribadi-pribadi siswa yang beriman dan berakhlak mulia, maka 37,7 juta atau 78 persen anak usia sekolah dapat kita selamatkan keyakinan dan perilakunya," terang Menag.