Sementara itu, Ustadz Mahfud Said mengatakan, apa yang dilakukan oleh crosshijaber itu menyalahi aturan Allah SWT. Dia menjelaskan dengan hadis sebagai berikut,
"Dari Ibnu Abbas: Sesungguhnya baginda Rasulullah melaknat para lelaki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki." (HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud).
Ustadz Mahfud juga meminta agar muslim yang mengetahui adanya crosshijaber di lingkungannya, untuk diberi sosialisasi atau penjelasan mengenai kesalahan sikap mereka. Sebab yang mereka lakukan salah dan dilaknat Allah SWT.
Muslim sebaiknya mengingatkan pada para crosshijaber agar mereka beribadah sesuai dengan jenis kelaminnya. Jangan kemudian laki-laki merasa aman bahkan salat di saf perempuan.
"Kalau menemukan orang seperti ini langsung ditegur dan diingatkan supaya dirinya bisa memperbaiki kesalahan di hadapan Allah SWT," ujar Ustadz Mahfud.