Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Ini Sikap PBNU

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2019 |08:40 WIB
Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Ini Sikap PBNU
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

BEREDAR informasi Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berencana menerapkan larangan pengunaan cadar atau niqab di Instansi pemerintah dengan alasan keamanan. Namun kebijakan tersebut baru tahap wacana yang akan dikaji

Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Ali Rokhmat mengaku sudah mengetahui wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah. Namun ia tidak mengetahui secara detil soal rencana tersebut.

"Saya juga baca di media. Secara lebih detail ke beliau (Menag Fachrul Razi) saja," ujarnya kepada Okezone, Kamis (31/10/2019).

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Sementara Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj tak banyak berkomentar soal wacana melarang cadar di instansi pemerintah. Kata dia larangan penggunaan cadar tersebut merupakan hak Menag Fachrul Razi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement