Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Ini Sikap PBNU

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2019 |08:40 WIB
Menag Fachrul Razi Wacanakan Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Ini Sikap PBNU
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

"Oh itu urusan Menag (Red. Fachrul Razi). Urusan Kemenag," ujarnya kepada wartawan usai acara Istighotsah Doa untuk Kabinet Indonesia Maju dan Ijazah Kubro Hizib Nashor di Gedung PBNU, Jakarta, tadi malam.

Said Aqil juga menambahkan bahwa dirinya setuju dengan aturan tersebut, dengan catatan tujuan kebijakan itu adalah untuk hal positif. "Ya, kalau itu memang positif laksanakan, kita setuju saja," tuturnya menyikapi wacana ini.

Ilustrasi. Foto: Reuters

Lebih lanjut Fachrul Razi juga menyerukan agar imam memimpin doa menggunakan bahasa Indonesia di Masjid. Doa tersebut bisa disisipkan ketika khutbah di Masjid.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement