Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Serukan Doa Pakai Bahasa Indonesia, Kiai Muchlis: Supaya Masyarakat Lebih Meresapi

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2019 |18:01 WIB
Menag Serukan Doa Pakai Bahasa Indonesia, Kiai Muchlis: Supaya Masyarakat Lebih Meresapi
Berdoa pakai Bahasa Indonesia (Foto: Freepik)
A
A
A

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyerukan imam-imam di masjid untuk memanjatkan doa memakai bahasa Indonesia. Ini perlu dilakukan karena tak semua umat Islam di Tanah Air paham bahasa Arab.

Menurut Menag Fachrul Razi, pemakaian bahasa Indonesia ini agar umat dan masyarakat mengerti maksud doa tersebut.

 Menag Fachrul Razi

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kementerian Agama Kiai Muchlis M Hanafi mengatakan, pada dasarnya untaian doa-doa yang biasa dipanjatkan adalah berbentuk kiasan, terlebih menggunakan bahasa Arab yang belum tentu masyarakat Indonesia paham dan menggunakan bahasa apapun hukumnya sah.

Prinsipnya doa itu bisa menggunakan bahasa kiasan. Allah pasti mengerti. Jangankan yang tersurat, yang tersirat pun dalam hati saja Allah tahu. "Jadi dengan bahasa apa saja asal itu baik pasti akan sampai," katanya pada Okezone usai seminar di Kampus Universitas Indonesia (UI), Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Ia juga menambahkan, mungkin saja alasan Menag mengimbau supaya berdoa menggunakan bahasa Indonesia agar lebih meresapi dan memahaminya.

"Apa yang dipanjatkan pakai bahasa Arab semua ya enggak ngerti. Mungkin itu tujuannya. Untuk Allah semua bahasa dipahami. Tapi kalau bahasa Arab tidak semua warga paham," jelasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement