MENTERI Agama (Menag) Fachrul Razi mengklarifikasi kabar terkait rencana laranganย memakai cadar atau niqab di instansi pemerintah. Ia mengatakan tidak pernah mengatakan melarang seseorang mengenakan cadar.
"Enggak, saya enggak melarang (red. memakai cadar). Tidak ada. Saya sebut niqab itu tidak ada ayatnya, tidak ada hadistnya. Tapi enggak kita larang," katanya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI), Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Fachrul mengatakan bahwa untuk melarang seseorang pakai cadar atau niqab bukan urusannya sebagai menteri agama. Namun di Instansi Pemerintah memang mengeluarkan aturan adanya larangan menggunakan benda yang menutup wajah, niqab dan helm misalnya.
Ilustrasi. Foto: Istimewa
"Kalau melarang-larang bukan urusan Menag. Kalau di pemerintah enggak boleh karena ada aturannya. Yang tidak boleh masuk ke pemerintahan itu bawa helm mukanya enggak keliatan," jawabnya soal polemik rencana larangan memakai cadar di pemerintahan.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran