Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Fachrul Razi Diminta Hati-Hati Soal Larangan Cadar

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2019 |08:41 WIB
Menag Fachrul Razi Diminta Hati-Hati Soal Larangan Cadar
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Arif Julianto/Okezone
A
A
A

Meskipun demikian, Rumadi mengetahui bahwa cadar juga ada yang menggunakannya sebagai bentuk keyakinan atas ideologi tertentu.

"Saya juga tidak bisa menutup mata bahwa ada perempuan memakai cadar sebagai ekspresi ideologi tertentu yang cenderung radikal," ucapnya.

Rumadi menekankan, sebetulnya penggunaan cadar hanya bagian permukaan saja dari radikalisme itu, bukan akar persoalannya. Karena itu, menurut dia, pelarangan bisa salah alamat.

"Jadi, melarang cadar dianggap sebagai memerangi radikalisme bisa salah alamat kalau tidak cermat," tandas pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Rumadi menambahkan, memang tidak ada pendapat tunggal soal hukum penggunaan cadar. Sebab pada awalnya, cadar lebih sebagai persoalan budaya. Namun seiring berkembangnya waktu, cadar kemudian diideologisasi sebagai ajaran iman.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement