Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Fachrul Razi Diminta Hati-Hati Soal Larangan Cadar

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2019 |08:41 WIB
Menag Fachrul Razi Diminta Hati-Hati Soal Larangan Cadar
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Arif Julianto/Okezone
A
A
A

PEMERINTAH berencana menerapkan aturan larangan memakai cadar di instansi pemerintah. Wacana ini dihembuskan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Ia mengatakan larangan memakai cadar tersebut sesuai dengan aturan pemerintah yang tak boleh masuk instansi pakai penutup kepala semisal helm. Ia berdalih kebijakan ini demi keamanan. Menag Fachrul Razi sendiri sedang fokus mengentaskan radikalisme di Indonesia. 

Menyikapi persoalan ini, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rumadi Ahmad mengatakan Menag Fachrul Razi perlu hati-hati.

"Tidak semua cadar identik dengan radikalisme, apalagi terorisme," kata Rumadi sebagaimana dilansir dari NU Online pada Jumat (1/11/2019).

Ilustrasi. Foto: Reuters

Pasalnya, lanjut dia, ada juga beberapa pesantren yang santriwatinya memakai cadar, seperti di Aceh Utara, Jember, dan sebagainya. Bagi mereka, sambung Rumadi, cadar dianggap lebih sebagai ekspresi budaya biasa. Sementara ideologinya tetap Pancasila dan NKRI.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement