PADA awal-awal kerjanya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberi perhatian khusus pada pengentasan radikalisme. Selain itu ia menyoroti cadar dengan mengatakan niqab tidak boleh dipakai di lingkungan instansi pemerintahan. Setelah itu ia juga menyoroti keberadaan Khilafah.
Menurut Fachrul Razi, khilafah tidak boleh ada di Indonesia. Kalau pun sudah terlanjur ada, maka itu harus ditiadakan.
“Kalau khilafah, kita tidak ada pilihan. Tidak ada khilafah di Indonesia,”ujar usai menghadiri Konsolidasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK di Jakarta, sebagaimana dikutip dari situs Kemenag, Jumat (11/1/2019).
“Kita tidak menyebut satu persatu, tapi bila mengusung khilafah, kami rekomendasikan untuk mencabut izinnya,” tambah Fachrul Razi.
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Sementara di rapat konsolidasi perdana ini, masing-masing menteri diminta menyampaikan paparan singkat. Fachrul Razi, dalam paparannya mengingatkan kembali tentang komitmen terhadap penangkalan radikalisme di Indonesia.