Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Cadar, Menag Fachrul Razi Sorot Khilafah

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2019 |07:33 WIB
Setelah Cadar, Menag Fachrul Razi Sorot Khilafah
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

Sementara itu mengenai cadar, Fachrul Razi mengatakan bahwa untuk melarang seseorang pakai cadar atau niqab bukan urusannya sebagai menteri agama. Namun di Instansi Pemerintah memang mengeluarkan aturan adanya larangan menggunakan benda yang menutup wajah, niqab dan helm misalnya.

Kemudian ia juga menuturkan bahwa niqab itu tidak ada hadistnya. Enggak, saya enggak melarang (red. memakai cadar). Tidak ada. Saya sebut niqab itu tidak ada ayatnya, tidak ada hadistnya. Tapi enggak kita larang," ucapnya.

Rapat konsolidas itu sendiri bertema “Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta Sasaran dan Target Indikator Bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024”.

Sementara itu mengenai cadar, Fachrul Razi mengatakan bahwa untuk melarang seseorang pakai cadar atau niqab bukan urusannya sebagai menteri agama. Namun di Instansi Pemerintah memang mengeluarkan aturan adanya larangan menggunakan benda yang menutup wajah, niqab dan helm misalnya.

Kemudian ia juga menuturkan bahwa niqab itu tidak ada hadistnya. Enggak, saya enggak melarang (red. memakai cadar). Tidak ada. Saya sebut niqab itu tidak ada ayatnya, tidak ada hadistnya. Tapi enggak kita larang," ucapnya.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement