Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kementerian Agama Kiai Muchlis M Hanafi mengatakan, moderasi beragama penting dilakukan untuk menghindari radikalisme dan ekstremisme dalam ajaran agama Islam.
"Moderasi beragama merupakan cara untuk menghindari radikalisme dan esktremisme. Yaitu, Islam yang tidak mengajarkan kekerasan," kata Kiai Muchlis pada Okezone beberapa waktu lalu.

Moderasi beragama, terang Kiai Muchlis, tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjalankan Islam yang moderat. Misalnya mengajarkan untuk menghargai terhadap sesama umat manusia, khususnya bagi mereka yang tidak seagama.
"Kita perlu mengedukasi masyarakat tentang teks-teks keagamaan yang tidak sepotong-sepotong agar menghargai perbedaan, toleran, dan untuk menghindari ekstremisme. Ini dilakukan dalam upaya menciptakan situasi yang rukun makanya Kemenag membuat konsep moderasi beragama," tambahnya.