Sementara itu Pengamat Terorisme Ridwan Habib mengatakan, kelompok radikal mengklaim bahwa dirinya tengah jihad dan memperjuangkan aturan-aturan agama. Kemudian akan diterapkan di Indonesia, yakni berbasis negara khilafah.
"Mereka menganggap ini adalah panggilan jihad yang melingkupi semua keseharinnya," katanya.