Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disinggung Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang, Menag Tegaskan Hanya untuk ASN

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |18:46 WIB
Disinggung Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang, Menag Tegaskan Hanya untuk ASN
Larangan memakai cadar (Foto: Inst)
A
A
A

Ia juga menjelaskan, sejak awal ia memang tidak bermaksud masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat pribadi dan privasi, yakni berupa pengamalan ajaran agama. Menurutnya, radikalisme yang disampaikan itu dalam konteks politik, menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.

"Saya sejak awal memang tidak ingin masuk pada wilayah keyakinan dan pengamalan keagamaan seseorang. Itu bagian dari hak asasi. Konteks radikalisme yang saya sampaikan, lebih pada menggugah perhatian kita semua untuk bersama menjaga keamanan dan keutuhan NKRI," terang Menag Fachrul Razi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement