Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penang Perketat Hukum Syariah

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Senin, 11 November 2019 |10:52 WIB
Penang Perketat Hukum Syariah
Hukum Syariah diperketat di Penang (Foto: Free Malaysia Today)
A
A
A

Undang-undang tersebut rencananya akan masuk dalam Bagian 5 dari Penetapan Pelanggaran Syariah (Penang) 1996.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan jika tersangka terbukti bersalah menyebarkan agama lain kepada umat Islam maka harus membayar denda senilai RM 3.000 (Rp 10 juta) atau mereka dipenjara selama dua tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement