Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bom Bunuh Diri di Medan, Ini Hukumnya dalam Islam

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 13 November 2019 |12:45 WIB
Bom Bunuh Diri di Medan, Ini Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

“Haram dalam islam bom bunuh diri karena di sini bukan ranah konflik dan bukan saat peperangan,” ujarnya.

Udjae menambahkan, bahwa mereka yang meledakan diri dengan bom tidak jelas arah lawannya. Meski tujuannya adalah seorang kafir dan kafir ini tidak memerangi (red.Islam), maka tetap dilarang sehingga aksinya tersebut jadi sesuatu yang konyol. “Bagaimana sih yang dilawan siapa? Kafir? Kafirnya mana? Kan lucu jadinya,” pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement