Hal tersebut dimaksudkan untuk pengakuan hasil sertifikasi dari kedua belah pihak. “Hasil dari produk yang telah disertifikasi oleh Indonesia juga bisa masuk ke negara lain,” ungkap Mastuki.
Hadir juga mendampingi Menagi, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH Siti Aminah, serta Kepala Bagian TU Pimpinan Khoirul Huda.
(Abu Sahma Pane)