Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Diminta Buka Laporan Dana Haji 2019 ke Publik

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Rabu, 20 November 2019 |14:51 WIB
Kemenag Diminta Buka Laporan Dana Haji 2019 ke Publik
Ilustrasi. Foto: Reuters
A
A
A

BERDASARKAN survei yang dilakukan Badan Pusat Stastistik (BPS) beberapa waktu lalu, Indeks Kepuasaan Jamaah haji 2019 meningkat 0,68 poin. Secara umum pelaksanaan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) dinilai berjalan lancar.

Meski begitu masih ada pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan penyelenggara haji, yaitu melaporkan keuangan pelaksanaan haji 2019 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.

“Selanjutnya Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji memiliki kewajiban berikutnya, yaitu melaporkan kepada Presiden dan DPR sebagaimana mandat Pasal 51 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggraaan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU), selambat-lambatnya 60 hari sejak berakhirnya prosesi haji. Khususnya menyangkut keuangan,” demikian keterangan tertulis Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj sebagaimana diterima Okezone pada Rabu (20/11/2019).

Ia menambahkan karena penyelenggaraan haji 2019 dibiayai oleh APBN, uang jamaah yang berangkat serta uang caon jamaah haji yang ada dalam daftar, maka sudah sepatutnya Kemenag mempublikasikan laporan keuangan kepada publik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement